Pemerintah telah memprogramkan pemberian gaji ke-14 PNS atau Tunjangan Hari Raya (THR)
pada tahun 2016 nanti, dan dengan adanya rencana tersebut, maka
disebutkan juga tidak akan ada kenaikan gaji PNS pada tahun 2016. Dan
anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk pemberian THR PNS 2016
tidak main-main, besarnya 6 trilyun. Hal ini dijelaskan oleh Askolani,
Dirjen Anggaran Kemenkeu. Dan angka sebesar 6 trilyun tersebut baru
untuk pemberian THR PNS pusat. sedangkan PNSD masuk ke rekening APBD
masing-masing daerah.
Ditegaskan pula oleh Askolani bahwa tahun 2016 tidak akan ada kenaikan
gaji pokok PNS, para abdi negara diberi THR yang jumlahnya sebesar
sekali gaji pokok.
Tujuan pemberian gaji ke 14 atau THR pada tahun 2016 bagi PNS ini adalah
demi efisiensi dan menghindarkan dari resiko kekurangan uang pada
PT.Taspen. Jadi, pada tahun 2016 nanti, dalam setahun PNS akan menerima
14 kali gaji. Yang perlu diketahui adalah, gaji ke-13 diberikan pada
masa anak masuk sekolah baru, sedangkan gaji ke- 14 atau THR bagi PNS
diberikan sebelum hari Lebaran.
Alasan Mengapa Pemerintah Memberi THR atau Gaji ke-14 Bagi PNS pada Tahn 2016
MenpanRB, Yuddy Chrisnandi menjelaskan mengapa PNS akan diberi
THR atau gaji ke-14 PNS pada tahun 2016 nanti. Sesuai pernyataan Yuddy,
THR akan terasa lebih bermanfaat bagi PNS, daripada kenaikan gaji.
Kenakan gaji PNS hanya 4 %, sedangkan THR besarannya satu kali gaji
pokok.
Yuddy pun menyampaikan pengakuan mengenai pemberian THR PNS 2016 adalah untuk menjaga semangat kerja PNS. Sehingga, jika PNS dituntut untuk bekerja tertarget, maka harus diimbangi dengan perhatian kesejahteraanya.
Yuddy pun menyampaikan pengakuan mengenai pemberian THR PNS 2016 adalah untuk menjaga semangat kerja PNS. Sehingga, jika PNS dituntut untuk bekerja tertarget, maka harus diimbangi dengan perhatian kesejahteraanya.
THR Gaji ke-14 PNS Hanya Berlaku pada Tahun 2016
Kementerian Keuangan RI menjelaskan mengenai pemberian THR PNS tahun 2016
kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia sementara hanya berlaku
pada 2016. Tetapi, bisa saja peberian THR PNS 201 ini akan berjalan
sampai tahun berikutnya. Penjelasan ini juga disampaikan oleh Dirjen
Angaran Kemenkeu. Jadi, THR hanya akan diberikan pada tahun 2016 nanti,
selanjutnya akan dilakukan pembahasan.
Menurut Askolani ( Dirjen Anggaran Kemenkeu) keuntungan dari pemberian
THR bagi PNS ini adalah untuk penghematan anggara PBN, dan efektif
membantu untuk penghemat tujuan dari kebijakan baru tersebut supaya
lebih efisien untuk APBN dan sangat efektif membantu pendapatan PNS. Dan
yang terpenting adalah menghindarkan dari risiko unfunded atau kondisi
kekurangan dan.
Askolani menjelaskan bahwa pemerintah kerap menanggung dan menutupi
kekurangan dana yang membengkak karena ada kenaikan gaji gaji PNS setiap
tahun.
Demikian beberapa informsi penting menenai rencana pemberian THR PSN 2016 nanti.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita
dengan judul Anggaran THR PNS 2016 Sebesar 6 Trilyun. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://ustriwanto.blogspot.com/2015/11/anggaran-thr-pns-2016-sebesar-6-trilyun.html. Terima kasih!
By : SatuFakta ► Terselubung Anggaran THR PNS 2016 Sebesar 6 Trilyun - Rabu, 11 November 2015 dengan URL https://ustriwanto.blogspot.com/2015/11/anggaran-thr-pns-2016-sebesar-6-trilyun.html


Belum ada komentar untuk "Anggaran THR PNS 2016 Sebesar 6 Trilyun"
Posting Komentar